Diberitahukan kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru Universitas Tanjungpura jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 bahwa batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami perpanjangan. Semula pembayaran UKT dijadwalkan sampai dengan 17 April 2026, dan diperpanjang hingga 23 April 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada seluruh calon mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran UKT agar segera melunasi pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak melakukan pembayaran UKT, maka calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Tanjungpura.
Untuk informasi lebih rinci, dapat mengacu pada surat resmi yang terlampir pada pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.





