Back
SNBT25 Mei 2026517 Views

Pengumuman Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBT Universitas Tanjungpura Tahun 2026

Pengumuman Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBT Universitas Tanjungpura Tahun 2026

Selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Tanjungpura.
Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa baru diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Calon mahasiswa wajib melakukan unggah dokumen sebagai syarat verifikasi UKT melalui laman:
https://uktkeuangan.untan.ac.id pada tanggal 26 Mei s.d. 7 Juni 2026.
Pada saat mengakses laman tersebut, calon mahasiswa akan diminta untuk login dengan ketentuan sebagai berikut:
Username/ID Camaru: Nomor Peserta SNBT (dapat dilihat pada kartu peserta)
Password: Tanggal lahir (format Tanggal/Bulan/Tahun)

Dokumen yang wajib diunggah:

  • Daftar gaji penghasilan orang tua (bagi PNS/karyawan perusahaan) atau Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua yang diketahui/ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa (bagi non PNS/perusahaan)

  • Bukti pembayaran listrik atau pembelian token listrik bulan Mei 2026 (jika tidak ada, wajib melampirkan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa)

  • Notice pajak kendaraan roda 2/roda 4 bagi yang memiliki, jika tidak memiliki kendaraan wajib melampirkan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa)

Ketentuan tambahan:

  • Apabila diperlukan klarifikasi UKT lebih lanjut, akan dilakukan wawancara oleh verifikator UKT

  • Masa sanggah UKT: 8 s.d. 10 Juni 2026

  • Jika tidak melakukan proses unggah dokumen sesuai jadwal, maka sistem secara otomatis menentukan UKT pada Kelompok 8

  • Pembayaran UKT dilakukan pada tanggal 11 s.d. 19 Juni 2026 melalui Bank Kalbar (Teller, ATM, atau Virtual Account) https://payment.untan.ac.id/camaru/login


2. Pengisian Biodata Online

Calon mahasiswa wajib mengisi biodata melalui laman: https://satu.untan.ac.id/spmbfront/login
pada tanggal 26 Mei s.d. 19 Juni 2026

Pada saat mengakses laman tersebut, calon mahasiswa akan diminta untuk login dengan ketentuan sebagai berikut:
ID Pendaftar: Nomor Peserta SNBT (dapat dilihat pada kartu peserta)
PIN: Tanggal lahir peserta (format Tanggal/Bulan/Tahun)

Berkas yang harus diunggah:

  • Kartu Peserta UTBK-SNBT 2026

  • KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa

  • Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir

  • Pasfoto terbaru berwarna latar biru ukuran 4x6

  • Bukti pembayaran UKT dari Bank Kalbar

  • Surat keterangan bebas narkoba dari Klinik Pratama UNTAN

Pemeriksaan Bebas Narkoba

Dilaksanakan di Klinik Pratama UNTAN yang beralamatkan di Jalan Karangan, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
https://maps.app.goo.gl/MjZHvSr3kszRBPGt6
Tanggal: 2 s.d. 19 Juni 2026 (kecuali Sabtu, Minggu, Libur Nasional dan Cuti Bersama)
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB

Persyaratan:

  • Kartu Peserta UTBK-SNBT 2026

  • Bukti pembayaran tes bebas narkoba (Bank Kalbar)

  • Fotokopi KTP/BPJS

  • Peserta dapat memindahkan fasilitas kesehatan BPJS ke Klinik Pratama UNTAN


3. Ketentuan KIP-K

Bagi pelamar KIP-K:


4. Pembayaran UKT Non KIP-K

Peserta non KIP-K yang telah ditetapkan kelompok UKT wajib melakukan pembayaran UKT sesuai tarif pada tanggal 11 s.d. 19 Juni 2026 melalui Bank Kalbar.

Biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.


5. Ketentuan Mengundurkan Diri

Calon mahasiswa yang tidak memenuhi seluruh ketentuan pada poin 1 sampai dengan poin 4 dinyatakan mengundurkan diri.


6. Ketentuan Bebas Buta Warna

Peserta pada program studi berikut wajib tidak buta warna dan melakukan pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN:

Ilmu Tanah, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan, Arsitektur, Informatika, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Ilmu Kelautan, Rekayasa Sistem Komputer, Kedokteran, Farmasi, dan Keperawatan.

Catatan:
Peserta yang dinyatakan buta warna akan dipindahkan ke program studi yang tidak mensyaratkan bebas buta warna.


7. Informasi Lebih Lanjut

Apabila terdapat hal yang belum jelas, dapat menghubungi melalui email: bak.akademik@untan.ac.id

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Untuk informasi yang lebih lengkap dan rinci, silakan melihat lampiran PDF pengumuman daftar ulang SNBT Tahun 2026 yang tersedia pada bagian bawah halaman ini.