Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus SMMPTN BARAT UNTAN Tahun 2026. Peserta yang dinyatakan lulus dapat diterima sebagai Mahasiswa Universitas Tanjungpura dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Unggah Dokumen Verifikasi UKT
Peserta wajib melakukan proses unggah dokumen sebagai syarat verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui laman https://uktkeuangan.untan.ac.id pada tanggal 18 s.d. 24 Juli 2026. Dokumen yang diunggah meliputi:
Daftar gaji orang tua (PNS/Perusahaan) atau surat pernyataan penghasilan orang tua yang diketahui/ditandatangani Lurah/Kepala Desa (bagi anak yang orang tuanya selain PNS/Perusahaan)
Bukti pembayaran rekening listrik/pembelian token listrik bulan Juni 2026. (apabila tidak ada harus melampirkan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa)
Bukti pajak kendaraan roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki), apabila tidak memiliki kendaraan harus melampirkan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa)
Ketentuan Tambahan :
Apabila diperlukan klarifikasi UKT lebih lanjut, akan dilakukan melalui wawancara oleh verifikator UKT
Masa sanggah UKT: 23–24 Juli 2026
Apabila peserta tidak mengunggah dokumen sesuai jadwal, maka sistem akan otomatis menetapkan UKT pada Kelompok 8 (delapan)
Pembayaran UKT dilakukan pada 25 s.d. 31 Juli 2026 di Bank Kalbar melalui Teller, ATM, atau Virtual Account (VA) https://payment.untan.ac.id/camaru/login
Pengisian Biodata Online
Peserta wajib mengisi biodata melalui laman https://satu.untan.ac.id/spmbfront/login pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2026, dengan mengunggah berkas-berkas sebagai berikut :
Kartu Peserta SMMPTN BKS Barat 2026
KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa
Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
Pasfoto terbaru (latar biru ukuran 4x6)
Bukti pembayaran UKT
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN
Khusus peserta pada program studi tertentu wajib tidak buta warna dan melakukan pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN yang beralamatkan di Jalan Karangan, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113 (https://maps.app.goo.gl/MjZHvSr3kszRBPGt6)
pada tanggal 6 s.d. 10 Juli 2026 (hari kerja, pukul 08.00 - 13.00 WIB), dengan membawa:
Kartu peserta SMMPTN BKS BARAT UNTAN 202
Bukti pembayaran Tes Bebas Narkoba bagi peserta lulus dari Bank Kalbar, pembayaran bisa melalui Teller atau ATM pada tanggal 6 s.d 10 Juli 2026
Fotokopi KTP/BPJS
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Klinik Pratama (0896-0520-0220)
Ketentuan Tambahan
Biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
Peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada poin 1 dan 2 dinyatakan mengundurkan diri.
apabila terdapat hal yang belum jelas, dapat menghubungi melalui email: bak.akademik@untan.ac.id
Untuk informasi lebih rinci mengenai persyaratan dan tahapan daftar ulang, silakan mengacu pada dokumen lengkap yang tersedia pada lampiran berikut. Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.





