PENDAFTARAN
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online, mulai tanggal 12 Juni – 12 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB. Tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada laman website http://scmb.untan.ac.id
PERSYARATAN PESERTA PENDAFTARAN
- Lulusan Sarjana Hukum yang berasal dari Prodi Ilmu Hukum PTN/PTS dengan melampirkan Akreditasi Program Studi minimal peringkat B.
- Menyerahkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (rangkap 3), minimal IPK 2.75.
- Menyerahkan Pas Photo Berwarna Terbaru ukuran 3 x 4, sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna biru.
- Mengisi Formulir Pendaftaran.
- Rekomendasi Kelayakan untuk mengikuti Seleksi Program Studi Magister Kenotariatan dari 2 orang dosen dari Program Studi asal (form dapat diunduh)
- Surat Izin/Tugas Belajar dari instansi, bagi yang telah bekerja (form dapat diunduh).
- Peserta Seleksi wajib menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba di atas materai Rp. 6.000,-. (form dapat diunduh).
TATA CARA PENDAFTARAN
- Peserta melakukan pendaftaran online pada laman website http://scmb.untan.ac.id, kemudian melakukan REGISTRASI untuk mendapatkan NOMOR PENDAFTARAN dan PIN Peserta Tes Seleksi Masuk Prodi M.Kn.
- Peserta melakukan pembayaran biaya administrasi pendaftaran pada Bank Mandiri sebesar 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Peserta melakukan pembayaran biaya TPA sebesar 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan TUTEP sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) pada Bank Mandiri.
- Teller menerima uang pendaftaran pembayaran dan memastikan transaksi ke dalam sistem Host to Host (ex Teller).
- Teller selanjutnya mencetak Bukti Transaksi Pembayaran dan menyerahkan bukti tersebut bersama dengan Bukti NOMOR PENDAFTARAN dan PIN kepada Peserta Tes Seleksi Masuk Prodi M.Kn.
- Selanjutnya Peserta wajib menyerahkan semua Berkas PERSYARATAN PESERTA PENDAFTARAN yang dimasukkan dalam Map berwarna merah ke SEKRETARIAT PANITIA selama masa pendaftaran 12 Juni – 12 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.
- Setelah mendapatkan Kartu Ujian, peserta wajib mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA), TUTEP dan wawancara sesuai jadwal yang tertera di kartu ujian;
- Pada saat ujian, peserta diwajibkan menggunakan pakaian bebas rapi, tepat waktu serta membawa Kartu Ujian dan alat tulis;
- Pengumuman kelulusan calon mahasiswa M.Kn UNTAN dapat dilihat pada laman www.scmb.untan.ac.id;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus, segera melakukan pendaftaran ulang dengan membayar SPP Semester I pada BANK MANDIRI dengan menggunakan Nomor Pendaftaran pada saat pendaftaran online;
- Semua biaya yang sudah disetorkan sesuai yang tercantum pada poin 3 dan 12 tidak dapat ditarik kembali;
- Calon mahasiswa akan mendapatkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sebagai tanda registrasi telah dilakukan. NIM dapat dilihat pada laman pendaftaran atau sekretariat M.Kn UNTAN;
- Mahasiswa yang telah mendapatkan NIM berhak menerima Kartu Tanda Mahasiswa M.Kn UNTAN;